PortalMagetan.com - Nama Bangkok, sebagai ibukota Thailand akan segera berubah.
Bangkok akan diubah dengan nama baru yakni "Krung Thep Maha Nakhon" yang memiliki arti sangat indah.
Nama baru Bangkok akan resmi berlaku jika komite menyetujui rancangan undang-undang terkait pergantian nama tersebut.
Dilansir PortalMagetan.com dari Office of the Royal Society Thailand (ORST) pada Rabu 16 Februari 2022 lalu, pergantian nama ibukota Thailand itu dimaksudkan agar sesuai dengan kondisi saat ini.
Nama Krung Thep Maha Nakhon belum berlaku efektif. Nama baru ini akan resmi berlaku jika komite menyetujui rancangan undang-undang akan pergantian nama.
Mengutip pada laman resmi Facebook Bangkok Post, hari ini Kamis, 18 Februari 2022 nama baru Krung Thep Maha Nakhon hanya akan digunakan sebagai nama resmi. Bangkok sendiri sebagai suatu nama masih akan diakui dengan penulisan di dalam tanda kurung.
Nama Bangkok akan tetap masih diakui dan tidak dilarang untuk digunakan, karena memang nama Bangkok sendiri sudah dikenal di International.