Respon Airlangga Hartarto Dipanggil MK Jadi Saksi Terkait PHPU Pilpres 2024, Menko Perekonomian: Kami Tunggu

- 2 April 2024, 08:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto /Humas Setkab/Rahmat/

PortalMagetan.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Airlangga Hartarto menegaskan pihaknya masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," katanya di Jakarta.

 

Airlangga dijadwalkan dipanggil MK dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Fresh Graduate di Jawa Barat Merapat, PT Kilat Wahana Jenggala Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya

Diketahui MK memang menjadwalkan pemanggilan empat menteri Jokowi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat, 5 Maret 2024. Selain Airlangga, mereka yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

"Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ungkap Airlangga.


 

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

 

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin.

Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang PHPU Jumat Depan, Suhartoyo:Hakim Memilih Pihak Ini Dipandang Penting 

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

 

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah