Merumuskan Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman (SWOT) dalam UU Partai Politik saat ini;
Menganalisis secara komprehensif potensi revisi UU Partai Politik;
Melakukan pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis kebijakan/policy paper, survey, FGD, wawancara mendalam dan monitoring evaluasi bersama stakeholders terkait, baik di Pusat maupun di Daerah;
Menyusun dan merumuskan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan revisi UU Partai Politik.
Kualifikasi yang Dibutuhkan:
2 (dua) orang Asisten Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik
Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;