Lowongan Kerja di Bekasi-Cikarang dari Garuda Metalinco untuk SMA-SMK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Mei 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi lowongan kerja di Garuda Metalinco
Ilustrasi lowongan kerja di Garuda Metalinco /Fian Afandi/PRMN/

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Garuda Metalinco pada bulan Mei 2023.

 

Garuda Metalinco saat membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal SMA-SMK, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

 

Garuda Metalinco dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.

 

Garuda Metalinco menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh Garuda Metalinco.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Cikarang dari PT Dharma Polimetal untuk Lulusan SMK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya 

Garuda Metalinco memproduksi mur dan baut (fasteners) dan komponen berkualitas unggul, terutama untuk industri otomotif.

 

Saat ini, Garuda Metalindo telah menjadi produsen fasteners terkemuka yang memenuhi produksi fasteners untuk produsen kendaraan roda dua dan roda empat ternama, serta komponen otomotif untuk perusahaan multinasional besar di industri otomotif domestik maupun internasional

 


  1. Operator Produksi

 

  1. Administrasi

 

  1. Driver Forklift

 

Kualifikasi :

 

Laki-laki/Perempuan

Usia maksimal 21 tahun

Pendidikan terakhir SMA/SMK

Memiliki motivasi tinggi dan komunikasi yang baik dalam bekerjasama

Penempatan: Bekasi-Cikarang (MM2100)

 Baca Juga: Lowongan Kerja di Makassar dari PT Eonchemicals Putra untuk Lulusan D3, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Link Daftar Online: Apply Here

 

 

DISCLAIMER:

Garuda Metalinco hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Garuda Metalinco menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Garuda Metalinco tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Garuda Metalinco tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

 

 

 

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah