Mengkaji, memonitor dan mengelola proses perhitungan dan pembayaran program remunerasi dan benefit karyawan.
Mengelola asuransi kesehatan, ketenagakerjaan dan dana pensiun pegawai.
Memonitor dan mengelola kontrak kerja karyawan.
Memonitor progress kerja terkait kepemilikan saham karyawan di perusahaan.
Mengelola dan memfasilitasi hubungan industrial perusahaan dengan pegawai.