1.Umum
Warga Negara Indonesia (WNI);
Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Februari 2023;
Jenjang Pendidikan Diploma dan Sarjana, IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00;
Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
Sehat jasmani;
Telah melakukan vaksinasi minimal dosis 2;
Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai tetap pada instansi/tempat usaha lain;