LKPP Buka Lowongan Kerja Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes untuk Lulusan D3, Cek Syarat dan Cara Daftar

- 2 Maret 2023, 21:15 WIB
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) buka lowongan kerja terbaru.*
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) buka lowongan kerja terbaru.* /Tangkap layar YouTube.com/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari LKPP pada bulan Maret 2023.

 

LKPP membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal Lulusan D3, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

 

LKPP dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.

 

LKPP menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh wilayah operasional LKPP.

 Baca Juga: PT BPD Kaltim Kaltara Buka Lowongan Kerja Frontliner untuk Lulusan D3, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.


 

Visi:

Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Misi:

 Baca Juga: Bank BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Tersedia 3 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;

Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan

Meningkatkan akuntabilitas PBJ

Dikutip dari lkpp.go.id diinfokan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Direktorat Sertifikasi Profesi Tahun Anggaran 2023, kami membutuhkan 1 (satu) Orang Jasa Lainnya Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes Pada Sertifikasi Kompetensi Level-1 PBJP dengan ketentuan sebagai berikut:

 

Lowongan Kerja LKPP

 

 

  1. Ruang Lingkup Pekerjaan

 

  1. Jasa Lainnya Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes Pada Sertifikasi Kompetensi Level-1 PBJP

 

Melakukan verifikasi dokumen persyaratan Peserta Sertifikasi melalui portal ppsdm.lkpp.go.id pada setiap pelaksanaan;


Menyiapkan data rekapitulasi Pengawas Uji Kompetensi Level-1 PBJP untuk diserahkan kepada atasan langsung (Ketua Pokja Uji Kompetensi Level-1) dalam usulan penugasan menjadi Pengawas Uji Kompetensi Level-1 PBJP di Laboratorium Komputer LKPP;

Membuat lembar kontrol untuk setiap pelaksanaan;

Berkoordinasi dengan Pengawas Ujian pada setiap pelaksanaan ujian dan mengirimkan/menerima Lembar Kontrol Penugasan;

Membuat Surat Tugas Pengawas Ujian dengan melampirkan Surat Permohonan dari Pemohon;

Mendampingi Pengawas Ujian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Level-1 PBJP di Laboratorium Komputer LKPP;

Mendokumentasikan seluruh pelaksanaan kegiatan;

Mengajukan penandatanganan SPPD ke Ketua Pokja Uji Kompetensi Level-1;

Baca Juga: Pemanis Buatan dalam Campuran Makanan PIcu Serangan Jantung dan Stroke, dr Stanley Hazen: Hindari Erythritol

Melakukan monitoring, evaluasi dan analisis hasil pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Level1 PBJP di Laboratorium Komputer LKPP;

Menyusun Berita Acara Penetapan Daftar Peserta yang lulus;

Berkoordinasi dengan staff keuangan untuk meminta dokumen lembar pertanggungjawaban yang harus ditandatangani oleh pengawas ujian;

Memberikan dukungan administrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan; dan

Melakukan tugas lain dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Direktorat Sertifikasi Profesi sesuai perintah penugasan oleh Pimpinan

 


 

  1. Syarat Pelamar

 

Persyaratan Kualifikasi Administrasi:

 

Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Paspor / Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal;

Laki-Laki/Perempuan;

Pendidikan minimal D3 Teknik Informatika/ Teknik Komputer/ Manajemen Informatika/ Sistem Informasi;

Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari Skala 4.00;

Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;

Baca Juga: PT Yodya Karya Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Tersedia 6 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) kali dalam 4 (empat) tahun terakhir pada bidang sejenis;

Mampu mengoperasikan Microsoft Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point);

Mampu mengoperasikan aplikasi pendukung lainnya dalam menyelesaikan pekerjaan;

Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

Memiliki jiwa pelayanan terhadap stakeholders;

Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim; dan

Telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 paling kurang vaksin booster pertama.

 


 

  1. Tata Cara Pendaftaran

 

Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://tinyurl.com/analismonevdjp paling lambat 7 hari setelah pengumuman ini ditayangkan pada portal LKPP.

Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

 

 

  1. Informasi Lainnya

 

Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (Sepuluh) bulan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 50.000.000,-/10 bulan.

Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes Pada Sertifikasi Kompetensi Level-1 PBJP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.

 Baca Juga: Pemanis Buatan dalam Campuran Makanan PIcu Serangan Jantung dan Stroke, dr Stanley Hazen: Hindari Erythritol

 

Link Pendaftaran : Apply Here

 

 

Download Pengumuman disini

 


DISCLAIMER:

LKPP hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

LKPP menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

LKPP tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

LKPP tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x