Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pelayanan yang dilakukan perusahaan. Salah satunya melalui layanan yang memprioritaskan masyarakat.
Saat ini, PT.Jasa Raharja (Persero) telah memiliki 29 kantor cabang, 62 KPJR dan 62 kantor perwakilan yang telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pendirianya, Jasa Raharja memiliki dasar hukum seperti PP Nomor 8 Tahun 1965, Surat Kepmenkeu Nomor KEP-750/MK/IV/11/1970, dan PP Nomor 39 Tahun 1980.
Baca Juga: Argentina vs Arab Saudi di Piala Dunia Qatar: Head to Head, Jadwal Kick Off, Skor Akhir
Visi : Menjadi Perusahaan Tepercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.
Misi : Menyediakan Perlindungan Dasar yang Terintegrasi Secara Digital dan Didukung Human Capital yang Unggul Guna Menguatkan Stakeholders Engagement.
Dikutip dari www.jasaraharja.co.id/karir diinformasikan saat ini PT Jasa Raharja membuka lowongan kerja untuk lulusan S1.