Kegiatan utama pada waktu itu bergerak pada bidang jasa konsultasi untuk pekerjaan perencanaan dan pengawasan bangunan gedung.
Pada tahun 1958, N.V. Job & Sprey dinasionalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai suatu Perusahaan Negara (PN) dengan nama resmi P.N. Yodya Karya.
Sejak saat itu P.N. Yodya Karya sebagai perusahaan bergerak bekerja dengan beberapa tenaga ahli arsitektur dan sarjana teknik lainnya, yang merupakan cikal-bakal dari struktur organisasi perusahaan selanjutnya, kegiatan utama masih tetap pada bidang jasa konsultasi untuk pekerjaan perencanaan dan pengawasan bangunan gedung.
Pada tahun 1972, ketika pemerintah memperkenalkan tiga bentuk organisasi perusahaan negara.
P.N. Yodya Karya perusahaan pertama yang memutuskan untuk memilih bentuk Perusahaan Perseroan (Persero), karena menilai wadah tersebut sangat tepat serta bermanfaat untuk mengembangkan diri dan berkreasi.
Akuntansi