Warga Negara Indonesia (WNI);
Memiliki kartu tanda penduduk dan diutamakan berdomisili di sekitar wilayah Pelabuhan Perikanan yang akan dilamar;
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
Berpendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dilegalisir;
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Memiliki kartu jaminan kesehatan;
Memiliki nomor rekening bank (PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk);
Memiliki surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman pidana dari kepolisian yang masih berlaku (SKCK);
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku;