Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur melalui penarikan PNBP Pasca Produksi di Pelabuhan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Tahun Anggaran 2022, akan melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan untuk Pendataan Produksi Ikan di Pelabuhan Perikanan.
Saat ini Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai karyawan non PNS.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022