Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Lowongan Tenaga Teknis Tahun 2022 untuk S1, Cek Syarat dan Link Daftar

- 27 Mei 2022, 15:15 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Lowongan Kerja untuk S1 di Mei 2022
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Lowongan Kerja untuk S1 di Mei 2022 //Kementerian Kelautan dan Perikanan

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Mei 2022.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka lowongan kerja Rekrutmen Tenaga Teknis dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia maksimal 27 tahun, berpengalaman dibidang riset.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di Jabodetabek

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Jumat 27 Mei 2022: Ayu Fitnah Rina, Padahal Dia Sendiri Selingkuhan Niko! 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (disingkat KKP) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja dan sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Sakti Wahyu Trenggono.

 


Sejak era reformasi bergulir di tengah percaturan politik Indonesia, sejak itu pula perubahan kehidupan mendasar berkembang di hampir seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Seperti merebaknya beragam krisis yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan Orientasi Pembangunan.

Dimasa Orde Baru, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Aku Jatuh Cinta, Jumat 27 Mei 2022: Teriakan Minta Tolong di Kamar Hotel, Alana-Kevin Panik! 

Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis dan potensinya.

Potensi sumberdaya tersebut terdiri dari sumberdaya yang dapat diperbaharui, seperti sumberdaya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut dan pantai, energi non konvensional dan energi serta sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumberdaya minyak dan gas bumi dan berbagai jenis mineral.

Selain dua jenis sumberdaya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya.

Tentunya inilah yang mendasari Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keputusan Presiden No.355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999 dalam Kabinet Periode 1999-2004 mengangkat Ir. Sarwono Kusumaatmaja sebagai Menteri Eksplorasi Laut.

 

Rekrutmen Tenaga Teknis Kerja Sama Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022

Persyartaan Umum


 

Sehat jasmani dan rohani

Dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja birokrasi

Memiliki fleksibilitas untuk tambahan waktu kerja

Berdomisili di Jabodetabek

Kualifikasi

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti, Jumat 27 Mei 2022: Saka Belikan Anting Untuk Ariana, Si Wanita Penggoda Bikin Kacau! 

Usia maksimal 27 tahun

Pendidikan S1 bidang Kelautan, Perikanan, Lingkungan, Hukum atau Hubungan Internasional.

Diutamakan memiliki pengalaman dan terlibat dalam kegiatan riset akademik dan organisasi

Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik atau setara dengan TOEFL 500 atau IELTS 6.0

Memiliki perminatan terhadap isu-isu IUU Fishing dan kerja sama

Kirimkan CV dan lamaran ke email:

 

Erlinda Aina ([email protected]) dan Cc kepada Dita Primaoktasa ([email protected]) dengan subjek: Lamaran_Nama_Tenaga Teknis Kerjasama

 

Deadline lamaran paling lambat diterima pada tanggal 10 Juni 2022.

 


 

DISCLAIMER:

Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x