RSKGM Kota Bandung Buka Lowongan Pegawai BLUD, Usia Maksimal 40 Tahun, Cek Syarat dan Download Pengumumannya

- 21 Januari 2022, 21:24 WIB
RSKGM Kota Bandung Buka Lowongan Pegawai BLUD di Januari 2022
RSKGM Kota Bandung Buka Lowongan Pegawai BLUD di Januari 2022 /Lokernas

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari RSKGM atau Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung di Januari 2022.

RSKGM atau Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung buka lowongan kerja pegawai BLUD untuk diploma dan sarjana dengan jurusan terkait dengan job yang tersedia.

RSKGM atau Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung dalam membuka lowongan kerja, menyampaikan syarat pengalaman minimal 1 tahun, usia maksimal 40 tahun.

RSKGM atau Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di Bandung

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja Profesional untuk S1-S2, Ada 19 Job Cek Syarat dan Link Daftarnya 

Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung adalah rumah sakit milik Pemerintah Kota Bandung yang berfokus pada pelayanan gigi dan mulut.

Cikal bakal berdirinya rumah sakit ini diawali berdirinya dinas kesehatan gigi kemudian kemudian dengan Peraturan Pemerintah daerah kota Bandung No. 6 tahun 2001 dinas kesehatan gigi berubah menjadi pusat pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang membawahi 48 balai pengobatan gigi dan 1 balai pelayanan kesehatan gigi dan mulut spesialis.


Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 mengubah balai pelayanan kesehatan gigi dan mulut spesialis menjadi rumah sakit khusus gigi dan mulut kota Bandung sesuai dengan peraturan daerah Nomor 18 tahun 2007. (rskgm.bandung.go.id)

 Baca Juga: 3 Ciri Orang Paling Beruntung, Kata Gus Baha Diridhai Allah, Diantaranya Menerima Segala Ketetapan Allah

Mengutip dari rskgm.bandung.go.id pada hari Jumat, 21 Januari 2022 diinfokan mengenai Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD RSKGM Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah