Buruan Daftar, Kepolisian Republik Indonesia Buka Pendaftaran Taruna Akpol, Cek Syarat, Formasi-Link Daftarnya

11 April 2024, 18:15 WIB
Kepolisian Republik Indonesia Buka Rekrutmen Taruna Akpol 2024 cek syaratnya /Tangkapanlayar Instagram @divisihumaspolri/

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Kepolisian Republik Indonesia pada bulan Maret 2024.

                                           

Jobseeker yang ingin mendaftar di Kepolisian Republik Indonesia wajib menyiapkan CV terbaik agar mendapat kesempatan dipanggil oleh rekruter.

 

Kepolisian Republik Indonesia dalam membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal SMA-SMK, dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia.

 Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Kawasan Industri Terpadu Batang Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat-Link Daftarnya 

Kepolisian Republik Indonesia dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun pengalaman.

Kepolisian Republik Indonesia menyatakan kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini bakal ditempatkan di seluruh wilayah operasional Kepolisian Republik Indonesia.


Kepolisian Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya organisasi ini bernama Badan Kepolisian Negara (BKN).

Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Buruan Daftar, Kepolisian Republik Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat, Formasi-Link Daftarnya 

Dikutip dari akun instagram resmi @divisihumaspolri pada tanggal 26 Maret 2024, bahwa Saat ini sedang dibuka pendaftaran TARUNA AKPOL. Menjadi seorang prajurit TARUNA AKPOL tentu merupakan sebuah kebanggan tersendiri. Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian dari abdi negara tersebut silahkan mendaftar dan membaca ketentuan informasi sebagai berikut:

 

Persyaratan Umum :

 

Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

 Baca Juga: Fresh Graduate Merapat, PT Electronic City Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang, Cek Syarat dan Cara DaftarnyaBaca Juga: Fresh Graduate Merapat, PT Electronic City Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pria/Wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai kelulusan rata-rata:

Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70;

Lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

Lulusan tahun 2022 – 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;

Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60;

Lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C

bagi yang menggunakan alphabet;

Lulusan tahun 2022 – 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;

Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;

Bagi lulusan tahun 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

Bagi lulusan tahun 2016 – 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024;

Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;

Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;

Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;

Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;

Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;

 

Link Daftar Online: Apply Here

 

 

DISCLAIMER:       

Kepolisian Republik Indonesia hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Kepolisian Republik Indonesia tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Kepolisian Republik Indonesia tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja

Tags

Terkini

Terpopuler