Fresh Graduate Merapat, PT Halmahera Sukses Mineral Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

25 Maret 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi Pertambangan: PT Halmahera Sukses Mineral Buka lowongan kerja terbaru /Pexel

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari PT Halmahera Sukses Mineral pada bulan Maret 2024.

                                           

Jobseeker yang ingin mendaftar di PT Halmahera Sukses Mineral wajib menyiapkan CV terbaik agar mendapat kesmepatan dipanggil oleh rekruter.

 

PT Halmahera Sukses Mineral dalam membuka lowongan kerja terbaru menetapkan kualifikasi pendidikan minimal D4, S1-S2, dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia.

 

PT Halmahera Sukses Mineral dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun pengalaman.

 Baca Juga: Mudik Lebaran, 366 Kereta Tambahan Disiapkan PT KAI Daop 1, 4 Stasiun Disiapkan untuk Keberangkatan Penumpang

PT Halmahera Sukses Mineral menyampaikan kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini bakal ditempatkan diseluruh wilayah kerja PT Halmahera Sukses Mineral.

                     

PT Halmahera Sukses Mineral adalah perusahaan berkembang yang berfokus pada pertambangan dalam industri mineral. Kami berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan operasional & kualitas produksi, sejalan dengan mendukung kelestarian lingkungan.

 


Usaha kami percaya pada manajemen internal yang sangat baik dan tim operasional yang bertanggung jawab dalam memperoleh & menggali mineral paling berkualitas di Halmahera Tengah. Aliran bisnis kami selaras, tetapi terutama nikel.

Matte nikel bermutu tinggi kemudian dapat diproses secara komprehensif dan dikonversi untuk penggunaan sehari-hari. Nikel saat ini merupakan salah satu bahan baku penting yang digunakan dalam industri logam/baja.

Dalam kelanjutan adaptasi & globalisasi, produksi baterai lithium-ion bantalan nikel kami dapat digunakan di berbagai perangkat & kendaraan listrik.

Kami akan memasok matte nikel bermutu tinggi secara teratur, dan bersama dengan mitra jangka panjang kami Tsingshan Group, kami akan mengubah bahan baku menjadi logam/baja. Eksplorasi & ekskavasi dimulai sejak Desember 2019 bersama ahli geologi yang mempelopori eksplorasi di HSM.

 Baca Juga: Kali Ciliwung Meluap, 23 RT di Jakarta Kebanjiran, Kasatpel Data BPBD: Ketinggian Air Antara 1,5 Meter-2 Meter

Lowongan Kerja PT Halmahera Sukses Mineral

  1. Admin Mining

 

  1. Admin Plant and Maintenance

 

Tanggung Jawab :

 

Bertanggung jawab terhadap semua administrasi yang dikelola seperti (roster, shift kerja, timesheet, absensi dan lainnya)

Bertanggung jawab untuk pencatatan, pengarsipan dan pengelolaan data dalam lingkup departemen yang dikelola.

Bertanggung jawab terkait dengan proses pengiriman dan penerimaan barang.

Mendistribusikan informasi dan dokumen terkait dengan operasional.

Requirements :

 

Pria usia maksimal 30 tahun

Pendidikan S1 Pertambangan (1), semua jurusan (2)

Freshgraduate dipersilahkan melamar

Dapat menguasai software Microsoft (office, excel dan power point)

Berperilaku bail, analistis, berpikir kedepan, focus, dan pemecahan masalah yang baik

Bersedia bekerja dengan sistem roster 9:2

Diutamakan berdomisili Maluku Utara

Bisa join ASAP

Calon kandidat yang berminat, silahkan kirimkan CV terbaru ke email:

 

fatkur@halmaheraenergy.com

| cantumkan posisi yang dilamar pada subjek email.

 Baca Juga: Kali Ciliwung Meluap, 23 RT di Jakarta Kebanjiran, Kasatpel Data BPBD: Ketinggian Air Antara 1,5 Meter-2 Meter

Hati – Hati Penipuan! Perusahaan tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.

 

 

DISCLAIMER:       

PT Halmahera Sukses Mineral hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

PT Halmahera Sukses Mineral menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

PT Halmahera Sukses Mineral tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

PT Halmahera Sukses Mineral tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja

Tags

Terkini

Terpopuler