Lowongan Kerja Terbaru di Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Cek Syarat, Formasi dan Link Pendaftarannya

6 Maret 2024, 16:35 WIB
Lowongan kerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta. /Dinas Bina Marga

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru datang dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada bulan Maret 2024.

                                           

Dinas Bina Marga DKI Jakarta saat membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal S1 dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia.

 

Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun pengalaman.

                                                    

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini akan ditempatkan di seluruh wilayah operasional Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Juga: Catat, Daftar Tarif Tol Japek-Jalan Layang MBZ saat Pemberlakuan Penyesuaian Tarif Mulai 9 Maret 2024 

Dinas Bina Marga adalah salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Organisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai tugas untuk melayani masyarakat dalam menyediakan infrastruktur Bina Marga.

 

Sebelum Tahun 2015, urusan bina marga dan urusan tata air di Provinsi DKI Jakarta ditangani oleh satu dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta.


Namun atas pertimbangan beban kerja yang semakin besar, maka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam urusan bina marga dengan urusan tata air, kemudian dipisahkanlah urusan tersebut untuk dilaksanakan masing-masing oleh organisasi tersendiri yaitu Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air.

 

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang dipertegas dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 256 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga.

 Baca Juga: Windy Idol dan Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK:Pengembangan Perkara Sejak Januari

Kemudian pada tahun 2016 dasar hukum pembetukan organisasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta diperbaharui dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 273 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga, sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

 

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Seorang Kepala Dinas (Eselon II) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dimana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dikoordinasikan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup.

 

Dikutip dari Instagram @binamargadki, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 ini membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Tenaga Ahli Pusat Data Dan Informasi Bina Marga di bidang IT. Posisi yang dibuka adalah Technical Support (TS) dan Programmer (PR). Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

 

 

 

PEREKRUTAN TENAGA AHLI PUSAT DATA DAN INFORMASI

 

DINAS BINA MARGA PROVINSI DKI JAKARTA

 

 

 

  1. Technical Support (TS)

Kualifikasi :

S1 Teknik Informasi/ Sistem Informasi/ Teknik Komputer/ Teknik Elektro

IPK minimal 2,75

Pria/Wanita

Minimal pengalaman 3 tahun bidang IT

Usia maksimal 45 tahun

Keahlian : LAN, Hardware, Ubuntu, Windows Server, Sertifikat CCNA/lainnya lebih disukai

Baca Juga: Magetan Banjir, Penyebab Puluhan Rumah di Perumahan Griya Ardhya Garini Maospati Terendam Air hingga 60 Senti

 

  1. Program (PR)

Kualifikasi :

S1 Teknik Informasi/ Sistem Informasi/ Teknik Komputer/ Teknik Elektro

IPK minimal 2,75

Pria/Wanita

Minimal pengalaman 3 tahun bidang IT

Usia maksimal 45 tahun

Keahlian : HTML, Php, MySQL Framework, CI

 

 

TATA CARA PENDAFTARAN :

Berkas/Dokumen :

Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (dilampirkan pada tahap seleksi wawancara);

Surat Keterangan Sehat (Asli) terbaru dari Puskesmas atau RSUD; (dilampirkan pada tahap seleksi wawancara);

Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang & Jasa Pusat Data dan Informasi Bina Marga Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dengan menyebutkan kode pekerjaan yang dialamar *;

Surat pernyataan kebenaran/keaslian dokumen *;

Surat pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS/PPPK *;

Riwayat Hidup dan Portfolio;

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

Fotokopi NPWP;

Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

Fotokopi Ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;

Fotokopi Transkrip Nilai terakhir yang sudah dilegalisir;

Fotokopi Sertifikat Keahlian sesuai bidangnya (jika ada);

Pas foto terbaru latar belakang merah (4x6)

 

 

Mohon Perhatian :

 

Tidak sedang dalam perikatan kerja dengan pihak manapun

Bersedia ditempatkan di unit kerja Dinas Marga Provinsi DKI Jakarta

*(Format dapat diunduh pada laman https://103.165.198.186:8500/dbm_karier/Welcome pada menu Download Format);

 

 

 

 

TATA CARA PENDAFTARAN :

Mengirimkan dokumen/berkas dalam bentuk file PDF melalui:

Laman : https://103.165.198.186:8500/dbm_karier/Welcome

 

Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) jenis pekerjaan, apabila diketahui melamar lebih dari 1 (satu) jenis pekerjaan maka akan dinyatakan gugur.

 

Mohon Perhatian :

 

Penerimaan berkas lamaran dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan tanggal 12 Maret 2024, sampai dengan pukul 23.59 WIB;

Berkas yang diterima sebelum tanggal 4 Maret 2024 dan setelah tanggal 12 Maret 2024 dianggap tidak berlaku;

Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

 

 

Surat penerimaan tenaga ahli di lingkungan Pusat Data dan Informasi Bina Marga Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 dapat diakses melalui tautan berikut : https://shorturl.at/iloCT

 

 

 

 

DISCLAIMER:                             

Dinas Bina Marga DKI Jakarta hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas

Tags

Terkini

Terpopuler