PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari Sucofindo di Oktober 2022.
Sucofindo buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1 dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Sucofindo dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat memiliki pengalaman kerja 3-4 tahun.
Sucofindo menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Sucofindo.
Baca Juga: Link Nonton dan Live Score, Inter vs Barcelona: Begini Prediksi dan Head to Head di Liga Champions
PT Superintending Company of Indonesia atau biasa disingkat menjadi Sucofindo, adalah anak usaha PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang menyediakan berbagai macam jasa survei (Testing, Inspection, Certification).
Secara resmi perusahaan ini telah tergabung dalam Holding Jasa Survei yang diberi nama IDSurvey bersama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai ketua holding dan PT Surveyor Indonesia.
PT Superintending Company of Indonesia, atau lebih populer disingkat SUCOFINDO, adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian.
Saat ini, 95% saham Sucofindo dimiliki Pemerintah Republik Indonesia, dan 5% oleh SGS. Pemerintah merencanakan privatisasi SUCOFINDO pada tahun 2008.
Keanekaragaman jasa-jasa SUCOFINDO dikemas secara terpadu, jaringan kerja Laboratorium, cabang dan titik layanan di berbagai Kota di Indonesia serta didukung oleh 2.646 Tenaga Profesional yang ahli di bidangnya.
Saat ini PT Sucofindo kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Oktober 2022.
Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama PT Sucofindo dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja PT Superintending Company of Indonesia
DIVISI PENGEMBANGAN BISNIS KORPORAT
MEMBUKA KESEMPATAN BERKARYA
SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT)/KONTRAK
Persyaratan umum:
Berkewarganegaraan Indonesia;
Lokasi penempatan di Jakarta (Kantor Pusat);
Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi
pemerintah ataupun swasta;
Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik
kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
Hanya yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 10 Oktober 2022
- Business Development Specialist 2
Persyaratan:
Pendidikan S1 jurusan Statistika atau Teknik Industri;
IPK minimal 3.00;
Usia maksimal 30 tahun di hari terakhir tutup pendaftaran;
Memiliki pengalaman bekerja minimal 3 tahun di bidang pengembangan jasa/bisnis;
Memahami market analysis (market size dan market share);
Memahami kegiatan riset pengembangan bisnis;
Memiliki pemahaman analisis dan kelayakan bisnis;
Menguasai pengelolaan data dan visualisasi data;
Menguasai Ms. Office khususnya Ms. Excel.
- Business Development Specialist 2
Persyaratan:
Pendidikan S1 jurusan Teknik Informatika;
IPK minimal 3.00;
Usia maksimal 30 tahun di hari terakhir tutup pendaftaran;
Memiliki pengalaman bekerja minimal 4 tahun di bidang pengembangan jasa/bisnis;
Memiliki pengetahuan smart monitoring system dan industri 4.0;
Memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Enterprise Resource Planning (ERP);
Memiliki kemampuan Bahasa Inggris.
Catatan
Baca Juga: Prediksi Club Brugge vs Atletico Madrid di Liga Champions, Berikut Head to Head dan Perkiraan Skor
Pertanyaan (bukan lamaran pekerjaan) dapat disampaikan melalui alamat email: helpdesk-rekrutmen@sucofindo.co.id
Jawaban akan diberikan selambatnya 1×24 jam setelah pertanyaan kami terima
Disclaimer
Link Daftar Online: Apply Here
DISCLAIMER:
Sucofindo hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Sucofindo menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Sucofindo tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Sucofindo tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***